MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS)
Posted on | Kamis, 05 Februari 2015 | No Comments
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (PGSD)
Manajemen Berbasis sekolah (MBS) adalah suatu manajemen sekolah yang disebut juga dengan otonomi sekolah (school autonomy) seiiring dengan belakunya desentralisasi dalam dunia pendidikan, MBS atau school-based management (SBM) di Indonesia hal ini menuntut terjadinyabeberapa perubahan dalam manajemen sekolah. Karena itu pengelolaan suatu sekolah diserahkan kepada sekolah tersebut, atau sekolah diberikan kewenangan besar untuk mengelola sekolahnya sendiri dengan menggunakan MBS.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) memberi kemandirian pada sekolah atau madrasah mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah atau madrasah sesuai dengan standar pelayanan mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, Provinsi atau Kabupaten dan Kota.[1]
Dalam prinsipnya MBS bertujuan untuk memberdayakan sekolah dalam menetapkan berbagai kebijakan internal sekolah yang mengarah pada peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara keseluruhan
Jadi MBS merupakan salah satu upaya implementasi pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat dalam menguasai sains yang dinyatakan dalam Garis Besar Haluan Negara
MBS, ditandai dengan otonomi sekolah dan pelibatan masyarakat merupakan respon pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. peningkatan efisiensi, antara lain, diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Sementara peningkatan mutu dapat diperoleh, antara lain, melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah. peningkatn pemerataan antara lain diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Dalam MBS, tanggung jawab pengambilan keputusan tertentu seperti anggaran, personel, dan kurikulum lebih banyak diletakkan pada tingkat sekolah daripada di tingkat pusat, provinsi, atau bahkan juga kabupaten/ kota. Dengan pemberlakuan MBS setidaknya diharapakan dapat dicapai beberapa keuntungan MBS diantaranya, yaitu:
1. Mendorong kreativitas para pengajar dalam peningkatan mutu sekolah
2. Dapat lebih mengaktifkan atau meningkatkan parsitipasi masyarakat untuk ikut bertanggung jawab terhadap peningkatan Mutu pendidikan.
Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah yakni:
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah atau madrasah dalam mengelola dan membedayakan sumber daya yang tersedia;
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah atau madrasah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
3. Meningkatkan kompetensi yang sehat antar madrasah dan sekolah lain untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan
4. Meningkatkan tanggung jawab sekolah atau madrasah kepada orang tua, pemerintah tentang mutu sekolah atau madrasah
Prinsip utama pelaksanaan MBS ada 5 (lima) hal yaitu:
1. Fokus pada mutu
2. Manajemen yang transparan
3. Bottom-up planning and decision making
4. Peningkatan mutu secara berkelanjutan
5. Pemberdayaan masyarakat
Dalam pelaksanaan MBS terdapat 4 prinsip yang harus dipahami:
1 pengetahuan;
2. kekuasaan
3. sistem penghargaan; dan
4.. sistem informasi
Kekuasaan Kepala sekolah memiliki kekuasaan yang lebih besar untuk mengambil keputusan berkaitan dengan kebijakan pengelolaan sekolah dibandingkan dengan sistem pendidikan sebelumnya. Kekuasaan ini dimaksudkan untuk memungkinkan sekolah berjalan dengan efektif dan efisien. Kekuasaan yang dimiliki kepala sekolah akan efektif bila mendapat dukungan partisipasi dari berbagai pihak, terutama guru dan orangtua siswa. Seberapa besar kekuasaan sekolah tergantung seberapa jauh MBS dapat diimplementasikan. Pemberian kekuasaan secara utuh sebagaimana dalam teori MBS tidak mungkin dilaksanakan dalam seketika, melainkan ada proses transisi dari manajemen yang dikontrol pusat ke MBS.
Kekuasaan yang lebih besar yang dimiliki oleh kepala sekolah dalam pengambilan keputusan perlu dilaksanakan dengan demokratis antara lain dengan:
1. Melibatkan semua pihak, khususnya guru dan orangtua siswa.(aktif)
2. Membentuk bagian-bagian kecil di level sekolah yang diberi kewenangan untuk mengambil keputusan yang relevan dengan tugasnya
3. Menjalin kerjasama dengan organisasi eksternal di luar sekolah.
Pengetahuan Kepala sekolah dan seluruh warga sekolah harus menjadi seseorang yang berusaha secara terus menerus menambah pengetahuan dan keterampilan dalam rangka meningkatkan mutu sekolah. Untuk itu, sekolah harus memiliki sistem pengembangan sumber daya manusia (SDM) lewat berbagai pelatihan atau workshop guna membekali guru dengan berbagai kemampuan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar.
Pengetahuan MBS yang penting harus dimiliki oleh seluruh staf adalah:
1. Memahami dan dapat melaksanakan berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan quality assurance, self assessment, quality control , school review, SWOT ,bencmarking,,)
2. Pengetahuan untuk meningkatkan kinerja sekolah
Sistem Informasi Sekolah yang melakukan MBS perlu memiliki informasi yang jelas berkaitan dengan program sekolah. Informasi ini diperlukan agar semua warga sekolah
serta masyarakat sekitar bisa dengan mudah memperoleh gambaran kondisi sekolah.
Dengan informasi tersebut warga sekolah dapat mengambil peran dan partisipasi.
Disamping itu ketersediaan informasi sekolah akan memudahkan pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas sekolah. Infornasi yang amat penting untuk dimiliki sekolah antara lain yang berkaitan dengan: kemampuan guru dan Prestasi siswa.
Sistem Penghargaan Sekolah yang melaksanakan MBS perlu menyusun sistem penghargaan untuk memberikan apresiasi kepada warga sekolah yang berprestasi. Sistem penghargaan ini diperlukan untuk mendorong keaktivan dan kreatifitas warga sekolah, yaitu guru, karyawan dan siswa.
Tentunnya Banyak manfaat yang dapat dirasakan baik oleh pemerintah daerah maupun pihak sekolah yang secara langsung menjadi sasaran pelaksanaan. Hal ini karena dalam melaksanakan program-program ini diterapkan prinsip (MBS), mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga dengan proses pelaporan dan umpan baliknya.
Dengan kata lain program-program yang dilaksanakan menganut prinsip-prinsip demokratis, transparan, profesional dan akuntabel. Melalui pelaksanaan program ini para pengelola pendidikan di sekolah termasuk kepala sekolah, guru, komite sekolah dan tokoh masyarakat setempat dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan kegiatan. Disinilah proses pembelajaran itu berlangsung dan semua pihak saling memberikan kekuatan untuk memberikan yang terbaik bagi peningkatan kemajuan sekolah
Adapun proses penerapan MBS dapat ditempuh antara lain dengan langkah-langkah sbb :
1. pemberdayaan dewan komite sekolah/majelis madrasah dalam peningkatan mutu pembelajaran di sekolah
2. Melibatkan Unsur pemerintah Kab/Kota dalam hal ini instansi yang terkait antara lain Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Kab/Kota, Departemen Agama (yang menangani pendidikan MI, MTs dan MA), Dewan Pendidikan Kab/Kota terutama membantu dalam mengkoordinasikan dan membuat jaringan kerja (akses) ke dalam siklus kegiatan pemerintahan dan pembangunan pada umumnya dalam bidang pendidikan.
3. Memberdayakan tenaga kependidikan, baik tenaga pengajar (guru), kepala sekolah, petugas bimbingan dan penyuluhan (BP) maupun staf kantor, pejabat-pejabat di tingkat kecamatan, unsur komite sekolah tentang MBS, pembelajaran yang bermutu dan peran serta masyarakat.
4. Mengadakan diklat dan pendampingan tersistematis bagi para kepala sekolah, guru, unsur komite sekolah untuk pelaksanaan peningkatan mutu pembelajaran
5. Melakukan supervisi dan penmantauan yang sistematis dan konsisten terhadap implementasi kegiatan pembelajaran di sekolah agar berbagai kendala dan masalah yang dihadapi dapat segera dikendalikan
6. Mengelola kegiatan yang bersifat bantuan langsung bagi setiap sekolah untuk peningkatan mutu pembelajaran, Rehabilitasi/Pembangunan sarana dan prasarana Pendidikan, dengan membentuk Tim yang sifatnya khusus untuk melakukan dukungan dan monitoring terhadap Tim bentukan sebagai pelaksana kegiatan.
Beberapa Faktor Pendukung Keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah
1. Kepemimpinan dan manajemen sekolah yang baik
MBS akan berhasi jika ditopang oleh kemampuan professional kepala sekolah atau madrasah dalam memimpin dan mengelola sekolah atau madrasah secara efektif dan efisien, serta mampu menciptakan iklim organisasi yang kondusif untuk proses belajar mengajar.sebuah system akan berjalan benar jika dijalankan oleh orang benar
2. Dukungan pemerintah
Faktor ini sangat membantu efektifitas implementasi MBS terutama bagi sekolah atau madrasah yang kemampuan orangtua/ masyarakatnya relative belum siap memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pendidikan. alokasi dana pemerintah dan pemberian kewenangan dalam pengelolaan sekolah atau madrasah menjadi penentu keberhasilan
3. Kondisi social, ekonomi dan apenghargaani masyarakat terhadap pendidikan
Faktor eksternala yang akan turut menentukan keberhasilan MBS adalah kondisi tingkat pendidikan orangtua siswa dan masyarakat, kemampuan dalam membiayai pendidikan, serta tingkat apresiasi dalam mendorong anak untuk terus belajar
4. Profesionalisme
Faktor ini sangat strategis dalam upaya menentukan mutu dan kinerja sekolah atau madrasah. Tanpa profesionalisme kepala sekolah atau madrasah, guru, dan pengawas, akan sulit dicapai program MBS yang bermutu tinggi serta prestasi siswa.
Kesimpulan yang dapat diperoleh :
Manajemen berbasis sekolah pada intinya adalah memberikan kewenangan terhadap sekolah untuk melakukan pengelolaan dan perbaikan kualitassecara terus menerus. Dapat juga dikatakan bahwa manajemen berbasis sekolah pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang ada dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua unsure yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Tujuan MBS adalah
untuk mewujudkan kemerdekaan pemerintah daerah dalam mengelola secara mandiri pendidikan. Dengan demikian peran pemerintah pusat akan berkurang. Sekolah diberi hak otonom untuk menentukan nasibnya sendiri. Paling tidak ada tiga tujuan dilaksanakannya MBSPeningkatan Efesiensi, Peningkatan Mutu, Peningkatan Pemerataan Pendidikan.
Dengan adanya MBS diharapkan akan memberi peluang dan kesempatan kepada unsure pengajar dan siswa dalam melakukan inovasi atau gebrakan baru dalam pendidikan.
Semoga Bermanfaat

Leave a Reply